Pengertian Pasar Uang : Ciri, Fungsi, Tujuan, Pelaku

Rate this post

Definisi pasar uang

pasar-uang

Yang dimaksud pasar uang adalah pasar yang merupakan wadah pertemuan antara penyandang dana (funder) dengan pihak yang membutuhkan dana (konsumen), dimana pertemuan tersebut dapat dilakukan baik secara langsung maupun melalui perantara (perantara) untuk suatu inquiry transaksi ( permintaan) atau penawaran (offer) sejumlah dana atau sekuritas jangka pendek.

Menurut para ahli, pasar uang terikat pada pasar abstrak, yaitu pasar yang melakukan transaksi jual beli suatu barang, tetapi barangnya tidak ada di pasar tersebut.

Namun ada itemnya, misalnya berupa security sample, brosur dalam jumlah terbatas.

Ini berarti bahwa kita tidak dapat menemukan penjual di pasar uang yang menawarkan uang “fisik”, seperti yang terjadi di pasar tertentu. Barang yang dijual adalah uang tetapi merupakan surat berharga jangka pendek dengan jangka waktu maksimal satu tahun.

Fitur pasar uang

Sesuai dengan kepentingan pasar uang, pasar ini memiliki ciri atau ciri tertentu yang membedakannya dengan bentuk pasar lainnya seperti pasar modal. Ciri atau ciri pasar uang adalah sebagai berikut:

  • Transaksi jual beli tidak terikat pada lokasi tertentu.
  • Temui hanya agen jangka pendek
  • Mekanisme pasar uang lebih menekankan pada pertemuan antar
  • pemilik dana bersama pihak-pihak yang membutuhkan dana.

Fungsi dan tujuan pasar uang

Fungsi dan tujuan utama pasar uang adalah mempertemukan pemilik dana dengan mereka yang membutuhkan dana. Sehubungan dengan pengertian pasar uang di atas, maka beberapa fungsi dan tujuan pasar uang ini adalah sebagai berikut:

  • Sebagai perantara dan perantara dalam perdagangan sekuritas jangka pendek.
  • Sebagai sumber pendanaan untuk modal kerja perusahaan yang membutuhkan tambahan modal untuk ekspansi.
  • Sebagai perantara dan perantara kegiatan atau kegiatan investasi dari investor asing kepada pengusaha lokal dalam bentuk pinjaman jangka pendek.
  • Sebagai perantara masyarakat yang ingin membeli kertas pasar uang dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

Instrumen pasar uang

Beberapa sekuritas juga diperdagangkan di pasar uang ini. Di bawah ini adalah beberapa instrumen pasar uang, antara lain sebagai berikut:

  • Sertifikat Bank Indonesia (SBI), yaitu surat berharga berupa surat utang berjangka waktu pendek yang diterbitkan pemerintah.
  • Money Market Papers (SBPU) adalah surat berharga yang diperdagangkan di Bank Indonesia atau lembaga keuangan lainnya dengan harga diskonto yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
    Sertifikat deposito adalah instrumen keuangan yang diterbitkan bank terhadap simpanan nasabah dengan tingkat bunga dan jangka waktu tertentu.
  • Treasury bills adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah di suatu negara dengan jangka waktu kurang dari setahun.
  • Pinjaman surat promes adalah pernyataan komitmen untuk membayar transaksi hutang jangka pendek oleh kreditor dan debitur.
  • Commercial paper adalah surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan kepada investor tanpa jaminan yang digunakan untuk mendanai komitmen jangka pendek.
  • Call money merupakan instrumen keuangan yang digunakan untuk kegiatan pinjam meminjam atau kegiatan yang bersifat jangka pendek (maksimal 1 tahun) antar bank.
    Banker’s Acceptance adalah surat berharga yang digunakan untuk kegiatan atau kegiatan ekspor-impor dan juga dapat digunakan untuk transaksi valuta asing (valas).

Sekian dan terima kasih telah membaca pengertian pasar uang, fungsinya, tujuan, ciri dan instrumennya. Semoga apa yang disajikan dapat bermanfaat bagi anda.

Sumber :